SEJARAH KOTA SAMAARINDA
Secara yuridis Kota Samarinda terbentuk
berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959.
Patokan untuk menetapkan hari jadi kota
Samarinda adalah catatan sejarah ketika orang-orang Bugis Wajo ini bermukim di
Samarinda pada permulaan tahun 1668 atau tepatnya pada bulan Januari 1668. Telah ditetapkan
pada peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Samarinda Nomor: 1 tahun 1988
tanggal 21 Januari
1988, pasal 1 berbunyi,
"Hari Jadi Kota Samarinda ditetapkan pada tanggal 21 Januari
1668 M, bertepatan dengan
tanggal 5 Sya'ban 1078 Hijriyah". Penetapan ini dilaksanakan bertepatan
dengan peringatan hari jadi kota Samarinda ke-320 pada tanggal 21 Januari
1988.
Tanggal 21 Januari
1668 (5 Sya'ban
1070 Hijriyah)
adalah hari yang diyakini sebagai awal kedatangan orang-orang suku Bugis
Wajo yang kemudian mendirikan pemukiman di muara Karang Mumus.
Kota Samarinda adalah salah satu kota sekaligus merupakan ibu kota provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Seluruh wilayah kota ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai
Kartanegara. Kota
Samarinda dapat dicapai dengan perjalanan darat, laut dan udara. Dengan Sungai Mahakam yang membelah di tengah Kota
Samarinda, yang menjadi "gerbang" menuju pedalaman Kalimantan Timur.
Kota ini memiliki luas wilayah 718 kilometer
persegi[2] dan berpenduduk 726.223 jiwa
(hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010), menjadikan kota ini berpenduduk terbesar di seluruh Kalimantan.
Samarinda yang dikenal sebagai kota
seperti saat ini dulunya adalah salah satu wilayah Kesultanan Kutai Kartanegara ing
Martadipura. Di
wilayah tersebut belum ada sebuah desa pun berdiri, apalagi kota. Sampai
pertengahan abad ke-17, wilayah Samarinda merupakan lahan persawahan dan
perladangan beberapa penduduk. Lahan persawahan dan perladangan itu umumnya
dipusatkan di sepanjang tepi Sungai Karang Mumus dan sungai Karang Asam.
Pada tahun 1668, rombongan orang-orang Bugis Wajo yang
dipimpin La Mohang Daeng Mangkona (bergelar Pua Ado) hijrah dari
tanah Kesultanan Gowa ke Kesultanan Kutai. Mereka hijrah ke luar pulau hingga ke
Kesultanan Kutai karena mereka tidak mau tunduk dan patuh terhadap Perjanjian Bongaya setelah Kesultanan Gowa kalah akibat diserang oleh pasukan Belanda.
Kedatangan orang-orang Bugis Wajo dari Kerajaan Gowa itu diterima dengan baik
oleh Sultan Kutai.
Atas kesepakatan dan perjanjian, oleh
Raja Kutai rombongan tersebut diberikan lokasi sekitar kampung melantai, suatu
daerah dataran rendah yang baik untuk usaha pertanian, perikanan dan
perdagangan. Sesuai dengan perjanjian bahwa orang-orang Bugis Wajo harus
membantu segala kepentingan Raja Kutai, terutama di dalam menghadapi musuh.
Semua rombongan tersebut memilih
daerah sekitar muara
Karang Mumus (daerah
Selili seberang) tetapi daerah ini menimbulkan kesulitan di dalam pelayaran
karena daerah yang berarus putar (berulak) dengan banyak kotoran sungai. Selain
itu dengan latar belakang gunung-gunung (Gunung Selili).
` Sekitar tahun 1668, Sultan yang
dipertuan Kerajaan Kutai memerintahkan Pua Ado bersama pengikutnya yang asal
tanah Sulawesi
membuka perkampungan di Tanah Rendah. Pembukaan perkampungan ini
dimaksud Sultan Kutai, sebagai daerah pertahanan dari serangan bajak laut asal Filipina
yang sering melakukan perampokan di berbagai daerah pantai wilayah kerajaan Kutai Kartanegara. Selain itu,
Sultan yang dikenal bijaksana ini memang bermaksud memberikan tempat bagi
masyarakat Bugis yang mencari suaka ke Kutai akibat peperangan di daerah asal
mereka. Perkampungan tersebut oleh Sultan Kutai diberi nama Sama Rendah. Nama
ini tentunya bukan asal sebut. Sama Rendah dimaksudkan agar semua penduduk,
baik asli maupun pendatang, berderajat sama. Tidak ada perbedaan antara orang Bugis,
Kutai,
Banjar
dan suku lainnya.
Dengan rumah rakit yang berada di atas air,
harus sama tinggi antara rumah satu dengan yang lainnya, melambangkan tidak ada
perbedaan derajat apakah bangsawan atau tidak, semua "sama"
derajatnya dengan lokasi yang berada di sekitar muara sungai yang berulak dan
di kiri kanan sungai daratan atau "rendah". Diperkirakan dari istilah
inilah lokasi pemukiman baru tersebut dinamakan Samarenda atau lama-kelamaan
ejaan Samarinda. Istilah atau nama itu memang sesuai dengan keadaan lahan atau
lokasi yang terdiri atas dataran rendah dan daerah persawahan yang subur.
Batas-batas wilayah
Dengan luas wilayah 718 km², Samarinda terletak di wilayah khatulistiwa dengan koordinat di antara
0°21'81"–1°09'16" LS dan 116°15'16"–117°24'16" BT.
Kota Samarinda
memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Utara
|
Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara
|
Selatan
|
Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara
|
Barat
|
Kecamatan Tenggarong Seberang dan Muara Badak di Kabupaten
Kutai Kartanegara.
|
Timur
|
Kecamatan Muara Badak, Anggana, dan Sanga-Sanga di Kabupaten
Kutai Kartanegara.
|
Berikut ini adalah daftar wali kota atau kepala daerah
yang pernah menjabat di Samarinda sejak 1960:
Daftar Walikota Samarinda
No
|
Nama
|
Awal Masa Jabatan
|
Akhir Masa Jabatan
|
Keterangan
|
1.
|
Kapten Soedjono AJ
|
1960
|
1961
|
-
|
2.
|
Letkol Ngoedio BcHK
|
1961
|
1967
|
-
|
3
|
H.M. Kadrie
Oening
|
1967
|
1974
|
-
|
H.M. Kadrie
Oening
|
1974
|
1980
|
-
|
|
4.
|
Drs. H. Anang Hasyim
|
1980
|
1985
|
-
|
5.
|
Let.Kol. Iswanto Rukin
|
11 Februari 1985
|
7 Maret 1985
|
Meninggal
pada saat baru menjabat
|
6.
|
Drs. H.A.
Waris Husain
|
1985
|
1990
|
-
|
Drs. H.A.
Waris Husain
|
1990
|
1995
|
-
|
|
7.
|
Kolonel H. Lukman Said
|
1995
|
2000
|
-
|
8.
|
Drs. H. Achmad
Amins, MM
|
2000
|
2005
|
-
|
Drs. H.
Achmad Amins, MM
|
2005
|
2010
|
-
|
|
9.
|
H. Syaharie
Jaang, SH., MSi
|
23 November 2010
|
Masih
Menjabat
|
-
|
No comments:
Post a Comment